Berikut tindakan yang saya benci yaitu Mabok, Judi, Mencuri, Zina, Membunuh, merokok. menurut saya merokok adalah tindakan yang paling saya benci. kenapa?
Saat kita mabok kita sudah jelas merusak diri kita sendiri, keluarga dan mungkin orang disekitar kita yang kena amukan karena mabok, umumnya mabok dilakukan secara diam-diam karena takut ama polisi. Saat kita mencuri jelas kita merugikan pihak yang dicuri walaupun kita merasa "untung". dan tentunya kita lakukan dengan sembunyi karena takut digelandang ama petugas.
Zina umumnya dilakukan dengan sembunyi dan tentu tidak mengganggu orang banyak, kadang pelakunya merasa berdosa. Membunuh biasanya dilakukan dengan sembunyi, dalam keadaan kalap, yang dirugikan adalah korban dan keluarga korban, kemudian pelaku setelah sadar akan berusaha menghilangkan jejak agar tidak terjerat hukum. Hal ini berbeda jauh dengan Merokok. Merokok dikerjakan secara terang-terangan dimanapun dan kapanpun tanpa rasa berdosa terhadap diri sendiri apalagi terhadap orang lain. Merokok sangat merugikan kesehatan, keuangan. dari berbagai jurnal yang telah saya pelajari, tidak ada satupun keuntungan yang diperoleh dari merokok kecuali nikmat sesaat perokok, untung beberapa rupiah penjual, untung beberapa milyar produsen dan sejumlah pajak yang dibayarkan ke pemerintah melalui cukai yang konon untuk pembangunan negeri ini. Mari kita bandingkan dengan berapa kerugian yang diakibatkan rokok. sudah kita ketahui bersama bahwa asap rokok ini terdiri dari berbagai partikel yang berbahaya. Menurut WHO (World Health Organization) ternyata mengandung 4.000 zat kimia diantaranya ;
Polonium –201 (bahan radioaktif),
acetone (bahan pembuat cat),
ammonia (bahan untuk pencuci lantai),
napthalene (bahan kapur barus),
DDT & arsenic (yang biasa untuk racun serangga),
tar (bahan karsinogen penyebab kanker)
methanol (bahan bakar roket),
nikotin (sebuah zat yang bisa menimbulkan kecanduan),
cadmium (digunakan untuk accu mobil),
vinyil chloride (bahan plastik PVC),
phenol bhutane (bahan bakar korek api),
hydrogen cyanida (gas beracun yang lazim digunakan di kamar eksekusi hukuman mati),
carbon monoxide (asap dari knalpot kendaraan) dsb
lalu apa untungnya merokok? dapatkah pajak cukai tembakau mengembalikan kesehatan pengguna dan masyarakat tak berdosa yang sakit akibat rokok? menurut saya malah pemerintah yang akhirnya tekor karena pajak habis untuk membiayai jamkesmas, askes dan sebagainya untuk pengobatan penyakit akibat rokok. lalu apakah murni pemerintah saja yang akan dirugikan jika demikian??? tentu tidak. karena pemerintah masih punya banyak pemasukan selain dari cukai rokok. dari berbagai pajak yang ada di negeri ini yang notabene berasal dari masyarakat. lalu siapakah yang dirugikan akibat rokok? jelas masyarakat. Siapa yang diuntungkan? produsen (petani tembakau pabrik rokok etc). lalu pemerintah? tidak untung dan tidak rugi, tapi ikut menanggung beban kalau tidak mau dikatakan menanggung Dosa akibat ROKOK.
bagaimana menurut anda?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar