Laman

Jumat, September 18, 2009

Vaksinasi sebelum Kehamilan

Di Indonesia, persiapan kehamilan secara khusus dengan vaksinasi masih jarang dilakukan. Kebanyakan perempuan baru datang ke dokter setelah kehamilan mereka memasuki usia satu atau dua bulan. Padahal, pemberian vaksin prakehamilan penting bagi pertumbuhan janin. Terlebih lagi pada 8 minggu pertama ketika fase embriologis berlangsung. Pada masa ini kesehatan ibu harus terjaga secara baik, agar tidak mempengaruhi pertumbuhan janin.
Ada tiga jenis vaksin yang perlu didapatkan ibu prakehamilan untuk melindungi janinnya, yaitu:
1. Vaksinasi MMR (Measles, Mumps, Rubella)
Rubela adalah infeksi yang ditandai gejala bercak kemerahan (pink-red rash) pada wajah yang kemudian menyebar ke bagian tubuh lain. Penyakit ini disertai demam ringan dan pembesaran kelenjar getah bening. Ibu hamil yang terinfeksi virus rubela pada tiga bulan pertama, berisiko mengalami gangguan pembentukan dan perkembangan janin, sebesar 50-85%.
Janin yang terinfeksi rubela, mengalami kelainan yang disebut sindrom rubela kongenital. Kelainan itu dapat berupa gangguan mata (katarak), jantung, atau lingkar kepala yang mengecil (mikrosefalus). Pada umur kehamilan 16-20 minggu, cacat bawaan yang dialami janin adalah gangguan pendengaran atau tuli. Sedangkan infeksi rubela pada ibu berusia kehamilan lanjut (lebih dari 20 minggu) jarang  menyebabkan cacat bawaan. Bayi yang mengalami cacat karena rubela akan terus menyandang kelainan tersebut selama hidupnya. Umumnya 1 dari 10 bayi yang mengalami infeksi rubela akan meninggal dalam usia satu tahun. Tidak ada yang dapat dilakukan terhadap janin bila di masa hamil ibu terinfeksi rubela
2. Vaksinasi TT (Tetanus Toksoid)
Tetanus adalah penyakit yang disebabkan oleh racun bakteri Clostridium tetani. Disebut juga lockjaw karena penderitanya kerap mengalami kejang pada otot rahang. Bakteri tetanus masuk ke dalam tubuh manusia melalui luka. Bila ibu terpapar bakteri tersebut selama proses persalinan, maka infeksi bisa terjadi pada rahim ibu dan pusar bayi yang baru lahir (Tetanus neonatorum). Biasanya vaksinasi TT ditawarkan pada pasangan sejak masih calon pengantin. Sayangnya, banyak pasangan yang menolak. Hal ini terjadi akibat salah pengertian. Banyak yang menyangka bahwa vaksin TT adalah suntikan kontrasepsi untuk menjarangkan kehamilan. 
3.  Vaksin Hepatitis
Hepatitis adalah peradangan hati yang disebabkan virus. Infeksi yang ditimbulkan dapat bersifat akut maupun kronik. Mayoritas penderita akan menjadi karier (pembawa) tanpa gejala klinis tapi dapat menularkan penyakit ini karena pada darah terdapat virus hepatitis. Selain dalam darah, virus ini dapat ditemukan pada urin, feses, dan saliva, tergantung jenis virus. Sifat penularan virus yang sangat mudah, menyebabkan hepatitis dapat ditularkan ibu ke janin selama dalam kandungan, saat dilahirkan, maupun setelahnya. Risiko penularan tetap tinggi, sekalipun bayi dilahirkan melalui bedah caesar. Meski tidak ditemukan cacat bawaan pada bayi yang terinfeksi hepatitis B sejak dalam kandungan atau jika ibu di masa hamil menderita hepatitis B, bayi-bayi tersebut dapat mengidap penyakit-penyakit hati kronis seperti hepatitis kronis, sirosis hepatis dan hepatoma (tumor hati yang ganas).
Kapankah saat yang tepat melakukan vaksinasi?
  1. Pada saat tubuh dalam kondisi sangat prima. Vaksinasi yang dilakukan saat kondisi tubuh kurang baik, justru akan menyebabkan infeksi.
  2. 6 bulan sebelum kehamilan. Dalam rentang waktu tersebut, diharapkan tubuh sudah dapat membunuh semua virus yang diberikan melalui vaksinasi, sehingga pada saat hamil tidak ada lagi virus yang dapat membahayakan janin. Jangan melakukan vaksinasi saat Anda sedang hamil. Karena dikhawatirkan akan membahayakan janin. Boleh dilakukan namun dengan catatan, dokter yang menangani Anda sudah memperhitungkan risiko.
  3. Bila vaksinasi TT tidak dilakukan sebelum menikah, pemberiannya dapat dilakukan pada saat usia kehamilan belum mencapai 7 bulan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar