Senin, Mei 30, 2011

Hari tanpa rokok sedunia.

Tanggal 31 mei ditetapkan sebagai hari tanpa rokok sedunia. Hari tersebut diharapkan menjadi titik pangkal semangat pemberantasan penyalahgunaan tembakau. Negara sebagai rumah dari penduduknya, sudah seharusnya bersih dari keadaan yang menyebabkan penghuninya sakit. Peran pemerintah sebagai kepala keluarga seharusnya tegas melindungi anggota keluarganya dari berbagai sumber penyakit. Bukan malah memberikan izin pihak luar menyalurkan sumber penyakit dalam rumah tangga. begitu seharusnya pemerintah melindungi warga negaranya dari penyakit yang notabene bisa dicegah terutama karena rokok.

Tidak ada alasan apapun yang dibenarkan untuk mengizinkan rokok beredar. pemasukan pajak dari rokok? apakah hanya itu yang bisa didapatkan pemerintah untuk "menghidupi" keluarganya? buka lapangan kerja yang luas, tingkatkan pendidikan rakyat tidak hanya sampai tingkat SMU tapi sampai perguruan tinggi. sehingga kita bisa menjadi negara mandiri tanpa tergantung pada pihak lain yang merugikan. ingat, tingkat pendidikan rakyat berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan dan kesehatan. kita semua sudah tahu bahaya yang dikandung rokok, tapi kenapa masih terus saja ada rokok?

Mari kita sebagai anggota keluarga negara indonesia bisa mengingatkan pemerintah untuk menyadari perannya. Mari kita tolak segala macam iklan dan penjualan rokok. jadikan keluarga indonesia sehat dan maju tanpa rokok. masukkan rokok sebagai barang terlarang seperti halnya narkoba, sehingga pengguna akan takut. Karena rasa takutlah yang dapat menghindarkan kesalahan yang diperbuat oleh orang yang tidak tahu tentang bahaya.



Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...